HANYA ORANG BODOH YANG MENGANGGAP KITAB " STABAT IBNU HAJAR


 HANYA ORANG BODOH YANG MENGANGGAP KITAB " STABAT IBNU HAJAR " MENGISBAT NASAB KAUM HABAIB 

Oleh : Abdul Ghalib Syahuri nur Pamekasan 


Imam Ibnu Hajar Al-Haitami telah tegas dalam kitab nya bahwa siapapun yg mengaku keturunan nabi sebaiknya di curigai dan di verifikasi kebenarannya sehingga tidak salah mengganggap keturunan nabi Muhammad Saw pada yang sama sekali bukan  keturunan nabi 


ينبغي لكل احد ان يكون له غيرة في هذا النسب الشريف وضبطه حتى لا ينتسب اليه صلى الله عليه وسلم احد الا بحق

Artinya: 

Sebaiknya bagi seseorang mempunyai kecurigaan terhadap nasab Mulya ini dan memverifikasi setiap orang yang mengaku bernasab Mulya tersebut agar tidak gampang mengaku bernasab pada Nabi Muhammad kecuali secara benar .

Referensi: ( As-Sowaiqul Muhriqoh : jlid 2 : hal: 537 )


Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan bahwa nasab yg betul betul bersambung pada Baginda nabi tidak akan tersesat dengan kekufuran kemrtadan bahkan dengan dosa besar sekalipun.

Ini sangat tepat sekali nasab kaum habaib di verifikasi dan di teliti karena banyak di kalangan mereka yg sampai pada kesesatan , kekufuran dan kemurtadan contoh yang keristen TOMAS RIWU AS-SEGAF Tanggerang , yang Syiah pembenci dan pencela sehabat nabi seperti Umar Syahab , Bakir Muhammad Al-habsyi ( IJB ) Ahmad Al-Idrus, Ahmad Ba-Ruqbah , Abdullah Al-Haddad ( pp Al-'Ithroh ) juga yg melakukan pemerkosaan dan pembunuhan separti Muhammad Ali Hinduan, Yusuf Al-Qadri dan yg lainnya , bahkan kesesatan itu di tunjukkan mulai dari kakek muyang nya seperti Allah katanya menampakkan diri di Hadramaut Yaman di saat lahir nya Al-Faqih Muqodam dan wujud nya Allah bisa di lihat dari Arfa, referensi ( Al-Burqotul Musyiqoh hal: 110 ) Habib Abu Bakar Bin Salim Bersekutu dengan Allah dalam Keraton nya ( Al-Mulku ) referensi ( Al-Waroqot hal 303 ) Habib Muhammad Bin Thohir Al-Haddad dapat mengatur alam semesta, referensi (qurrotun Nadzir hal: 294 ) Al-Faqih Muqodam Muhammad Bin Ali mengaku Allah pada orang pedalaman, referensi ( Al-Masyrour-Rowi hal: 112 manuskrip ) Habib Ahmad Al-habsyi 

Menghalalkan yang di haramkan seperti mempencet payu darah. Referensi ( Kunuzuz sa'adah hal: 237 ) dll ...


نعم: الْكفْر إنْ فرض وُقُوعُه لأحدٍ من أهل الْبَيْت وَالْعِيَاذ بِاللَّه، هُوَ الَّذِي يقطعُ النِسْبةُ بَين مَنْ وَقع مِنْهُ وَبَين شرفه صلى الله عَلَيْهِ وَسلم، وَإِنَّمَا قلتُ إنْ فُرِض لأنني أكاد أَن أَجْزم أنَّ حَقِيقَة الكُفْر لَا تقع مِمَّن عُلِم اتِّصَال نسبه الصَّحِيح بِتِلْكَ الْبضْعَة الْكَرِيمَة حاشاهم الله من ذَلِك ـ وَقد أحَال بَعضهم وُقُوع نَحْو الزِّنَا أَو اللواط مِمَّن عُلِم شرفُهُ فَمَا ظَنك بالْكفْر

Artinya: 

Jika di pastikan ada kekufuran pada keturunan nabi Muhammad Saw ( ahlul bait ) maka itu di pastikan nasab nya terputus dari Baginda nabi Muhammad Saw , perkataan saya " jika di pastikan " karena saya memastikan tidak mungkin keturunan nabi yang betul betul bersambung nasabnya padanya bisa kufur atau tersesat, bahkan berzina berliwad pun itu tidak mungkin.

Referensi (Al-Fatawa al-Haditsiyah Ibnu Hajar,  h. 199 ).


Maka sangat tidak Relevan jika Redaksi dalam kitab Stabatu Ibnu hajar di halaman 212 - 214 di nisbatkan kepada Ibnu hajar Al-Haitami 

Dengan 3 alasan 

        1- Sanad gurunya yg menyambungkan antara beliau dengan syekh Abu Bakar bin Abdullah Al-Aidarus tidak di sebutkan, karena Abu Bakar Al-Adni Bin Abdullah Al-Aidarus wafat tahun 914 H. Sedangkan beliau lahiran pada tahun 909 H berarti hanya berjarak lima tahun .... Tidak mungkin dapat ijazah langsung pada usia tersebut.

       2- tulisannya persis dengan yg berada dalam kitab Al-JuzUllatif, tidak mungkin seceroboh itu , kecuali beliau hanya memindahkan saja Tampa mengkoreksi, 

       3- telah di sepakati oleh ulamak kaum habaib Ba-lawi bahwa Tasawwuf nya di mulai dari Sehk Muhammad bin Ali Al-Faqih muqodam melalui Abu Madyan 


Melalui kerancuan tersebut maka di pastikan Redaksi tersebut adalah tambahan dari dua muridnya As-Saifi dan Al-Faqihi karena dua muridnya inilah yg menisbatkan kitab ini pada gurunya Ibnu Hajar Al-Haitami.


Jika kitab ini di paksakan untuk pengisbatan nasab para habaib , atau sebagai alat pendukung untuk menshohihkan nya karena menganggap valid karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami maka tidak bisa dengan empat alasan

     1- penyebutan silsilah hirqoh di sini bukan sebuah pengakuan akan tetapi hanya mengambil berkah gurunya saja 


وانما اثبت هذا هنا تبركا بذكر الصالحين واكتفاء للمكثرين من أئمة الحديث لا بكوني معتمدا صحة اتصالها بل هي منقطعة في غير ما وضع

Artinya:

Saya tetapkan di sini untuk menulis nama nama /silsilah sanad yg tersambung hanyalah mengambil berkah dari orang Sholeh dan kebanyakan Para imam ahli hadist bukan saya berpegangan bahwa itu sah bersambung, akan tetapi banyak yg terputus dan ada pada bukan tempat nya

Referensi ( Tsabat Ibnu Hajar Al-Haitami h. 168).

      2- kitab ini bukan dimaksudkan untuk pengisbatan dan pengakuan keafsahan nasab seperti keterangan tersebut akantetapi hanyalah tabarruk , imam As-subuki dalam fatwanya mengatakan 


كل مكتوب ليس لمقصوده اثبات النسب لم نحمله على اثبات النسب ولا يجوز التعلق به في إثبات النسب إذا كان مقصوده غيره 

Artinya:

Setiap catatan yang tidak dimaksudkan untuk pengisbatan nasab maka kami tidak membawanya pada pengisbatan nasab dan tidak boleh di kaitkan dengan pengisbatan nasab bila maksud nya yg lain .

      3- kitab yang bukan di maksud untuk menshohihkan Nasab hanyalah pengakuan yang bersifat dugaan bukan sebuah ketetapan pasti sehingga itu termasuk dokumen yg meragukan 

ويثبت النسب بالعلامات الواضحات وبالبينات الثابتات ولا يثبت بالشبهات

Nasab itu bisa tetap / sahih dengan tanda-tanda yang jelas dan bukti-bukti yang tetap dan tidak bisa tetap dengan keserupaan 

Referensi ( Rosail Fi Ilmil Ansab hal: 101 ) 

    4- kitab Stabatnya Ibnu Hajar ini harus di frevikasi kebenarannya dari mana sumber pengambilan nya karena kitab ini kitab tabik tergolong kitab yg terindikasi palsu dan dusta dalam nasab 


ومن مظان الوضع والكذب في الأنساب كتب التصوف والأخبار والصحف الاخبارية التي ليس من شأنها علم النسب. 

Artinya:

Sebagian dari dokumen yang terindikasi palsu dan dusta dalam nasab adalah kitab tasawuf kitab sejarah dan kitab cerita yg tidak ada kaitannya dengan ilmu nasab. 

Referensi: ( Rosail Fi Ilmil Ansab hal: 164-165 )

Setelah di adakan penelusuran ternyata kitab Stabat Ibnu Hajar ini hanyalah menukil / memindah saja dari kitab Al-JuzUllatif karya abu bakar bin Abdullah Al-Aidarus dan ini jelaskan di kitab ini di hal: 20... Berarti tetap sumber nya syekh Ali Bin  Abu Bakar As-Sakron sehingga tidak bisa kitab Stabatu Ibnu Hajar ini di jadikan hujjah atau referensi yg bisa di terima 

لايحتج بكثرة المصادر إذا كانت كلها تنقل من أصل واحد 

Artinya:

Tidak bisa di buat hujjah banyaknya sumber sumber apabila sumber-sumber tersebut dari satu sumber yg tidak valid 

Referensi ( Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 85 )

Dan kaedah umum dalam pandangan ulamak 

إن ما كان تابعاً لغيره في الوجود لا ينفرد بالحكم، بل يدخل في الحكم مع متبوعه

Setiap pernyataan atau  kitab atau dokumen yg mengikuti pernyataan sebelumnya maka hukumnya sama dengan yg sebelumnya 

Referensi ( Al-Wajiz hal: 331 )

Sedangkan kitab yg sebenarnya adalah kitab Al-Burqotul musyiqoh yang jelas-jelas palsu 

إذا عرف الواضع وعرفت علة الوضع الجارحة انتفى الإستدلال 

Artinya:

Apabila sudah di ketahui peletak penyusun nasab tersebut dan sudah di ketahui jelas terdapat kecacatan hukum maka sudah tidak bisa di buat landasan ( Dalil )

Referensi ( Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 85 )

Wassalam....

Komentar

Postingan Populer