( 15 ) FAKTA KEPALSUAN NASAB KAUM HABIB YANG BISA JADI RUJUKAN UMUM DALAM MENAFIKAN NASAB MEREKA KEJALUR SAYYID AHMAD AL-ABAH BIN ISA
( 15 ) FAKTA KEPALSUAN NASAB KAUM HABIB YANG BISA JADI RUJUKAN UMUM DALAM MENAFIKAN NASAB MEREKA KEJALUR SAYYID AHMAD AL-ABAH BIN ISA
Oleh RKH Abdul Ghalib Syahuri nur PP MISAS Batuampar Pamekasan
Dalam memalsukan Nasab dan meniadakan nasab seseorang pada nasab Mulya Baginda nabi Muhammad Saw butuh alasan yg kuat dan lebih di terima oleh dasar-dasar keilmuan dan analisa yg Rasionalis , oleh sebab itu dalam kitab kaedah ilmu Nasab di tegaskan
فلا يجوز أن ينفي إلا بشروط النفي المعارضة للصحة ، والنفي يحتاج إلى دليل.
Artinya:
Tidak boleh menafikan nasab seseorang kecuali dengan syarat adanya sesuatu yg menentang keabsahan nasab tersebut, karena penafian nasab membutuhkan dalil .
( Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 84 )
Maka kami menganggap palsu Nasab kaum habaib pada Sayyid Ahmad Al-Abah dengan dalil-dalil yang akurat , karena kami tahu Ancaman Meniadakan Nasab orang lain
Nabi Muhammad Saw bersabda
اثنتان في الناس هما بهم كفر الطعن في الأنساب، والنياحة على الميت
Artinya
Ada dua yang akan menjerumuskan manusia pada kekufuran ( dosa besar ) adalah Penafian dalam nasab seseorang dan meratapi kematian seseorang...
Maka dari itu kami akan menjelaskan kepalsuan nasab kaum habaib melalui dalil-dalil ilmiah
1- Tokoh Ubaid / Ubaidillah tidak pernah di kenal di abad empat dan lima baik secara riwayat atau catatan, maka itu masuk pada Nasab palsu
و يظهر صنع النسب من خلال الإنتساب إلى ابن مجهول من أب معلوم.
Pemalsuan nasab bisa nampak dari sudut penisbatan pada seorang anak yang Tidak di ketahui ( Ubaid ) pada bapak yang terkenal ( Ahmad Al-Abah )
Referensi: Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 65
2- dalam nasab kakek habaib yang bernama Muhammad bin Alwi Alwi bin Muhammad Ali Kholli Qosim terdapat silsilah yg tak berakar dan tak bercabang yang tak dapat di buktikan keberadaan nya
دلائل الوضع في الأنساب السلسلة المفردة التي لا شواهد لها ولا متابعات وتبدوا في المشجرة مستطيلة مجردة كجسم الأفعى.
Artinya:
Silsilah yang menyendiri yang tak punya saksi dan pembanding dan dalam silsilah nya nampak sepi dari cabangnya lurus seperti ular
Referensi: Rosail Fi Ilmil Ansab hal: 166
3- terdapat pengulangan nama yg telah di ketahui untuk menyambungkan nasab nya pada Sayyid Ahmad Al-Abah seperti Alwi, Muhammad, Alwi, Ali , Muhamad Ali , Muhammad. Tampa bukti yang valid.
ويظهر صنع النسب من خلال تكرار الأسماء متشابهة منتحلة لإيصالها إلى الجد المزعوم.
Artinya:
Pemalsuan garis keturunan ditunjukkan dengan pengulangan nama-nama yang mirip / ( sama ) yang direkayasa untuk menelusuri asal usul nama tersebut sampai ke leluhur yang diduga palsu ( Ubaid).
Referensi: Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 65
4- kepalsuan karena Nama Ubaid, Alwi bin ubaid, Muhammad bin Alwi , Alwi bin Muhammad, Ali Kholli Qosim ,dan Muhammad Shohib Mirbat, tidak pernah di kenal sebagai keluarga Ahmad Al-Abah mulai dari masa Ubaid sampai masanya Muhammad Shohib mirbat apalagi sebagai tokoh besar
ومن دلائل الوضع في الأنساب سرد السلسلة بلاتوثيق له لها وبلا تعريف لأعلامها وإنما يرسل إرسالا حيث يكون رجال محطاتها مجاهل.
Artinya: bagian dari nasab palsu adalah rantai silsilahnya Tampa dokumentasi dan identifikasi dan rentetan silsilah nya nampak sulit di ketahui karena tokoh tokshnya tidak ada yang tahu ( Msjhul)
Referensi: Rosail Fi Ilmil Ansab hal: 166
5- dokumen yang di jadikan rujukan pertama adalah dokumen yg terindikasi dusta dan palsu dalam nasab yang tidak bisa di jadikan rujukan karena bukan tidak independen dan bukan catatan kitab nasab yaitu Al-Burqotul Musyiqoh
ومظان الوضع والكذب في الأنساب كتب الأخبارية التى ليس من شأنها علم النسب
Artinya:
Indikasi dusta dan palsu dalam nasab di temukan dalam kitab yang mengandung banyak kabar yang tidak bernafas sebagai kitab nasab
Referensi: Rosail Fi Ilmil Ansab hal: 164
6- indikasi palsu tersebut di atas ternyata bukan hanya indikasi bekak ternyata setelah di koreksi dan di telusuri terdapat pemalsuan data di saat Ubaid di anggap Abdullah melalui dokumen tariikhul janadi , yang tidak pernah menyebutkan Ubaid nama lain dari Abdullah, bahkan tidak pernah di sebutkan Alwi bsrnsma lain ubaid dan tidak menyebutkan Alwi bersaudara dengan Jadid
الأدراج هو أن تزاد نقطة أو تحذف أو يزاد اسم أو صفة أو كنية لاسم على الأصل
Artinya:
Pemalsuan adalah seperti menbah titik atau membuang nya atau menambah nama atau sifat atau kunyah pada nama asal Tampa bukti yang jelas
Referensi: Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 66
7- terdapat kecacatan dalam dokumen nya seperti di atas dan terputus nya riwayat sehingga dokumen nya nasab ba Alawi mulai abad kesembilan syekh Ali bin Abi Bakar As-Sakron sampai saat ini tidak bisa di buat landasan/ hujjah
إذا عرف الواضع وعرفت علة الوضع الجارحة انتفى الإستدلال
Artinya:
Apabila sudah di ketahui peletak nasab tersebut dan di ketahuan pula kecacatan nya maka selamanya tidak bisa di buat dalil
Referensi: Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 85
8-kepalsuan nya karena ada dokumen yang lebih tua yang menjelaskan bahwa Anak Ahmad Al-Abah hanya tiga Muhammad, Ali dan Husain, tidak ada Ubaid seperti dalam kitab As-Sajaratul Mubarokah hal: 127
عقبه من فلان أو العقب من فلان إشارة إلى أن عقبه منحصر في هذا الرجل وحده
Artinya:
Redaksi yg berbentuk julah ismiah, menunjukkan bahwa putra tersebut tertentu hanya pada orang ini saja
Referensi: Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 52
9- kepalsuan nya karena rujukan nya tidak ada seperti kitab Talkhisil 'Awaji atau ada tapi terdapat data yg tidak bisa di percaya Seperti Tariikhul Janadi yang terdapat buka kurung tutup kurung bisa di cek di kitab Al-Burqotul musyiqoh hal: 150 dan kitab As-Suluk Fi Thobaqitil Ulama' Wal-Muluk jld 2 hal: 135
أما أمارات الوضع التي تدل على الكذب فهو مثل أن ينسب لأحد رجال السلسلة كتابا يزعم أنه الفه ثم يزعم أن الكتاب فقد أو احتراق أو تلف أو لا يمكن إظهاره وما ذالك إلا أن الكتاب لا واقع له أصلا
Artinya:
Bagian dari tanda-tanda kepalsuan dan kedustaan dalam Nasab adalah menganggap rentetan silsilah nya ada dokumen kitab yang di catat sebelumnya, namun kitab itu sudah lenyab, atau terbakar, atau rusak, atau tidak bisa di tunjukan, semua itu bukan alasan akan tetapi kitab itu memang tidak pernah ada
Referensi: Rosail Fi Ilmil Ansab hal: 166
وضع الإسم في داخل دائرة أو بين القوسين إشارة إلى أن الإسم قد رفع من طريق لا يوثق به
Artinya:
Meletakkan nama dalam tanda kurung atau antara buka kurung tutup kurung menunjukkan bahwa nama tersebut di angkat pada seseorang melalui jalan yang tidak bisa di pertanggung jawabkan
Referensi: Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 49
10- kepalsuan nya karena tidak ada sejarah mulai abad empat sampai abad Delapan akhir yang menyebut kan bahwa Ahmad Al-abah bin Isa berada di Basroh dan hijrah ke Hadramaut Yaman . Bahkan tidak pernah bergelar Al-Muhajir sampai abad sebelas hijriah bisa di cek di setiap kitab sejarah dan kitab nasab yg ada mulai abad empat sampai abad Delapan
ودليل الوضع والكذب في الأنساب كما أنها لا واقع في دواوين النسب فخبر الواحد لا عبرة به هنا بعد أن مضى على السلسلة قرون ولم تك معرفة خلال تلك القرون المتصرمة
Artinya:
Tanda-tanda palsu dan dusta dalam pernasaban iyalah seperti tida di temukan dalam daftar catatan Nasab, jadi kabar dari satu orang saja tidak diperhitungkan di sini setelah berabad-abad berlalu dalam rantai silsilah dan tidak diketahui pada abad-abad yang berlalu.
Referensi: Rosail Fi Ilmil Ansab hal: 167
11- kepalsuan nya karena bertentangan dengan catatan kitab yang lebih tua seperti catatan kitab abad lima dan enam , sedangkan catatan kitab nasab ba Alawi baru tercatat di abad sembilan
شروط اعتماد الرقعة ان لا تكون مخالفة للأصول
Artinya:
Syarat-syarat catatan itu di anggap sah dan valid harus tidak menyalahi catatan yg lebih tua .
Referensi: Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 58
12- kepalsuan nya tidak ada kitab sezaman / tiga generasi dan atau yg mendekati nya / enam generasi ( data primer dan sekunder ) setelah adanya data Sayyid Ahmad Al-Abah hanya punya tiga putra di abad enam. ( Muhammad, Ali, Husain ) Sedangkan datanya kakek habaib baru di sebutkan di abad sembilan dan tidak ada Qorenah yang bisa di anggap bersambung dengan abad sebelum nya
فأنكروا جازمين كثيرا من الفروع التي لم تذكر عند المتقدمين حتى أنهم رموا من انتسب لهم بالكذب والإدعاء.
Artinya:
Ulamak nasab tegas mengingkari / menulak cabang nasab baru yang tidak di sebutkan oleh ulamak yang terdahulu sehingga mereka membuang cabang baru tersebut yaitu orang yang mengkaitkan cabang nasab nya yang baru di cantolkan dengan kedustaan dan pengakuan semata
Referensi: Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 62
13- kepalsuan nya karena Sayyid Ahmad Al-Abah sudah wafat di awal abad empat, sedangkan data internal mereka menyebutkan bahwa hijrahnya Ahmad Al-Muhajir Ubaid dan Alwi bersama Muhamad bin Sulaiman kakek Bani Al-Ahdal pada tahun 540 H. bisa di cek di Syamsuzd Zdohiroh hal: 58 dan kitab ba Alawi yang lain . Berarti itu memasukkan Ahmad Al-Muhajir di abad enam pada Sayyid Ahmad Al-Abah di abad empat
الوضع في النسب هو إدراج أجنبي في قوم أو اندراجه وإلصاقه بهم .
Artinya:
Nasab yang palsu adalah memasukkan orang lain pada suatu kaum dan mencantolkan pada nya
Referensi ( Rosail Fi Ilmil Ansab hal: 83 )
14- kepalsuan melalui khurofat mereka mulai dari pencatat nasab pertama Syekh Ali bin Abi Bakar As-Sakron sampai saat ini . Buktinya telah kami tulis dalam catatan khurofat kaum ba Alawi
ومن اسباب الوضع والكذب في الأنساب تحويل التاريخ إلى مادة قصصية وأساطير خرافية
Artinya:
Sebagian dari sebab sebab kepalsuan dan kedustaan dalam Nasab adalah berubahnya secarah pada kisah-kisah dan donging-donging yang mengandung khurofat
15- kepalsuan melalui prilaku mereka saat ini yang jauh panggang dari api Qiyafah Basyariah dan Atsariah merupakan tanda yang pernah jadi pertimbangan masa lalu , Namun diera modern ini ada yang lebih akurat dan dapat di jadikan rujukan masa depan ya itu tes DNA,
Telah jelas sekali bahwa kode -kode mereka kaum habaib Sama sekali tidak ada unsur kesamaan dengan keturunan Ahlulbat seluruh dunia baik melalui motasi gent atau yang lain , ketidak samaan ini merupakan bayyinah Zdohiroh masa depan .
أن نتائج السلالات الجينية أو ما يسمى بالتحور الجيني حتى لو كانت لسلالات بعيدة هي نتائج قطعية علميا.
Artinya:
Sesungguhnya Hasil keturunan dari genetik, atau apa yang disebut mutasi genetik, bahkan jika itu untuk keturunan yang jauh, itu bersifat konklusif secara Ilmiyah
Referensi : Muqodimat Fi Ilmil Ansab hal: 179



Komentar
Posting Komentar